Korban Pengeroyokan di Pesta Wisuda Fatululi Kota Kupang Tewas, Polisi Buru Pelaku
Written by Santi on 12 December 2024

Suara Kupang – Seorang pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, menjadi korban pengeroyokan saat pesta wisuda yang berlangsung di Jalan Shopping Centre RT 20 / RW 07 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Usai beberapa hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia sedangkan pelaku kini dalam buronan Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung menuturkan kejadian bermula saat pesta wisuda tersebut terduga pelaku, korban dan beberapa saksi sedang minum miras bersama. Saat itu terduga pelaku mengajak korban untuk buang air kecil ke luar tenda acara wisuda.
“Saat di luar para saksi melihat terjadi pengeroyokan oleh para terduga pelaku, terhadap korban. Lalu saksi keluar dan melerai. Para saksi melihat korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan mengeluarkan darah. Melihat itu para saksi menganjurkan korban untuk berobat ke rumah sakit namun ditolak oleh korban,” ujarnya Rabu, 11 Desember 2024.
Pada tanggal 4 Desember 2024 korban mengeluh kepada salah saksi bahwa dia merasa perut sakit, rahang, dan leher tegang, hingga tidak bisa digerakkan serta kepala sakit sehingga saksi membawa korban menuju RS. Mamami.
Tanggal 5 Desember 2024 korban dirujuk ke RSUD. Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dan oleh dokter dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di lokasi kejadian, saat itu untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya pengeroyokan. Ada beberapa saksi yang kami periksa, terkait dengan keadaan korban saat dirawat dirumah dan saat dibawa ke rumah sakit,” jelas Aldinan.
Aldin mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
“Terhadap terduga pelaku, kami sarankan untuk menyerahkan diri, karena sekencang-kencangnya anda berlari dan bersembunyi, secepat itu juga akan kami dapati. Identitas anda sudah kami kantongi dan bagi keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para terduga pelaku, kami sarankan anda melapor ke kantor polisi terdekat guna menghindari keterlibatan anda dalam menyembunyikan para pelaku kejahatan,” bebernya.
Aldinan menambahkan dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP. Yugo Amboro untuk melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah.
“Kami telah memerintahkan Kasat reskrim untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk melakukan ekshumasi terhadap kuburan dan lakukan autopsi terhadap jasad korban, untuk mengetahui sebab sebab kematian korban. Beberapa hari yang lalu dibawah pimpinan kanit pidum, tim penyidik Polresta Kupang Kota dan Dokter forensik RSB Titus Uly Kupang ke Sabu, dan telah melakukan autopsi terhadap jasad korban dan setelah itu dimakamkan kembali. Dan pada 11 Desember 2024 tim akan kembali ke Kupang,” pungkasnya.
Source : https://kupang.tribunnews.com