Alami KRDT, Merry Lapor Suami ke Polisi, Minta Segera Tahan Pelaku
Written by Santi on 25 November 2024

Suara Kupang – Nasib malang menimpa Mariana Merry Nggai (44) seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tangan suaminya sendiri dan disaksikan oleh anaknya.
Kejadian kekerasan yang dialami Merry tersebut pada Senin, 18 November 2024 malam, di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Merry mengaku mendapat pukulan bogem dari suaminya bernama FBT (47) di bagian wajahnya, yang menyebabkan matanya bengkak dan membiru, dan bibirnya luka serta dua gigi depannya patah serta baju yang dipakainya bagian depan banyak tetesan darah.
Bukan hanya KDRT, Merry juga diancam akan dibunuh oleh suaminya sehingga memaksa Merry untuk mengungsi ke rumah keluarga dengan hanya membawa pakaian di badan, tanpa membawa satu pun dokumen penting.
Saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat 22 November 2024 malam, Merry didampingi anaknya Shelvy mengungkapkan bahwa dirinya masih mengalami sakit secara fisik dan terluka perasaannya terhadap perbuatan suaminya FBT yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Sumba Timur pada Selasa, 19 November 2024 sore.
Setelah membuat laporan, Merry diarahkan untuk melakukan visum ke RS Imanuel, Kelurahan Matawai, namun hingga saat ini, laporan Merry belum ditindaklanjuti oleh penyidik, dan juga belum ada penangkapan penahanan terhadap pelaku FBT.
“Hingga saat ini kami masih sangat khawatir karena pelaku dalam hal ini bapak saya belum ditahan, karena jujur saya, kami mengungsi di rumah keluarga, namun masih khawatir jika tiba-tiba pelaku datang ke sini dan kami dipukul lagi, dan kami minta pihak kepolisian segera ambil tindakan dan langkah tahan pelaku biar kami merasa lebih aman dan juga pelaku bisa tobat,” ungkap Shelvy.
Ibu dari empat orang anak tersebut berasal dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang merantau dan hidup selama lebih dari dua puluh tahun bersama pelaku FBT, dan telah berulangkali menjadi korban KDRT dari suaminya.
“Mama selalu dapat kekerasan dari bapa, setiap kali mabuk usai minum miras, dan pukul tanpa sebab, nanti setelah pengaruh miras hilang, sikapnya kembali normal seolah tidak terjadi apa-apa, dan kasus kekerasan in bukan yang pertama, sehiigga kami minta agar pelaku harus diproses hukum biar ada efek jera,” ujar Shelvy.
Terpisah, Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi yang dikonfirmasi pada Sabtu 23 November 2024, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus KDRT dan siap menindaklanjutinya dan proses hukum sesuai prosedur.
“Kami sudah dapat laporannya, dan kasusnya sementara ditangani oleh Penyidik Reskrim Unit PPA, dan untuk kasus KDRT menjadi atensi dan penanganannya butuh kehati-hatian dan penyidik tidak boleh berasumsi,” ungkap Jacky.
Terkait permintaan korban yang merasa terancam dengan pelaku, pihak kepolisian akan memberikan perhatian khusus dan kasusnya akan diproses hukum hingga tuntas.
Source : https://kupang.tribunnews.com