Viral Penemuan Potongan Lengan Wanita di Perut Hiu, UPTD Taman Perairan Kepulauan Alor Angkat Bicara
Written by Santi on 7 October 2024

Suara Kupang – Jagad dunia maya dihebohkan dengan penemuan potongan lengan seorang wanita yang ramai dibagikan di media sosial.
Dalam unggahan akun facebook @kamang pui tertulis ‘warga masyarakat Likisa, Kabupaten Alor menemukan jasad seorang perempuan dalam perut ikan Hiu pada Minggu 6 Oktober 2024’ dengan 2 foto berupa seorang warga dan ikan hiu yang telah dibersihkan perutnya di pinggir pantai serta potongan lengan tangan mengenakan baju penyelam.
Postingan ini telah dibagikan sebanyak 26 kali dan diteruskan ke berbagai akun-akun group Kabupaten Alor.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Si yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM menyampaikan ikan tersebut ditemukan oleh nelayan di Distrik Liquica, Republik Democratic Timor Leste (RDTL).
“Menindaklanjuti adanya Informasi Penemuan mayat seorang wanita dalam perut ikan Hiu oleh Nelayan di Distrik Liquica, RDTL yang diduga penyelam terlihat dari baju yang digunakan maka Pihak UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan laut Sekitarnya telah berkoordinasi dengan KBRI RDTL dan pihak KBRI membenarkan Hal itu,” ujarnya Minggu, 6 Oktober 2024.
Mengenai identitas Korban, sementara Pihak KBRI dan Aparat yang berwenang di Timor Leste sedang melakukan investigasi.
“Informasi adanya dugaan bahwa korban merupakan wisatawan mancanegara yang hilang bulan September 2024 di Perairan salah satu pulau di Maluku Barat Daya, Pihak UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya sudah berkoordinasi dengan DKP Provinsi NTT melalui Kabid PSDKP, Koordinator Kantor Basarnas Kabupaten Alor, dan Pihak LOB yang digunakan penyelam tersebut saat Diving serta pihak LOB telah berkoordinasi dengan keluarga Wisatawan Tersebut,” jelas Saleh.
Dia menambahkan, beberapa Informasi dari keluarga korban mengenai data pakaian yang digunakan, sudah disampaikan dan telah diteruskan ke Pihak KBRI RDTL untuk disampaikan ke pihak yang berwenang di RDTL guna selanjutnya melakukan identifikasi kesesuaian data yang ada.
“Informasi lanjutan akan disampaikan setelah adanya informasi resmi dari Pihak KBRI RDTL di Dili. Untuk jarak perairan memang dari selatan Alor tepatnya Kecamatan Pureman ke Distrik Liquica sekitar 25,8 NM. Sejak Januari 2024 hingga hari ini wisatawan yang menyelam dan terdata di Taman Kepulauan Alor tidak ada yang hilang,” ujarnya.
Source : https://kupang.tribunnews.com