Penghapusan BBM Pertalite Batal
Written by Mercy on 16 January 2024
Suara Kupang – Rencana penghapusan BBM beroktan 90 atau Pertalite kemungkinan besar batal. Sempat beredar kabar bahwa penghapusan BBM Pertalite bakal dilakukan tahun 2024 dan diganti dengan Pertamax Green beroktan 92.
Namun Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut hingga kini pihaknya masih melakukan penjualan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite. Terkait wacana penghapusan yang akan dilakukan pada tahun ini, Irto belum dapat memberikan informasinya secara lebih detail.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sempat mengutarakan niatnya untuk mewujudkan inovasi baru yakni Pertamax Green 92. Menurut Nicke, Pertamina saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan sampai dengan saat ini penghapusan BBM oktan 90 atau Pertalite belum direalisasikan.
Alasannya kata dia, pemerintah masih menjaga daya beli masyarakat yang dinilai masih rendah..
Ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya membebaskan Pertamina untuk menghapus BBM Pertalite atau tidak. Namun dengan catatan, penjualan Pertamax Green 92 tidak memberikan beban tambahan.
Diketahui, sejak pertengahan tahun 2022, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pembelian BBM beroktan 90 atau Pertalite. Pembatasan ini untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.
Namun, kebijakan pembelian Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Pembatasan pembelian Pertalite oleh masyarakat ini diperlukan agar konsumsi BBM subsidi tersebut tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati, mengatakan pihaknya tengah menanti hasil revisi Perpres tersebut untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.
Revisi Perpres menjadi penting guna mengatur lebih rinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Saat ini, aturan yang jelas mengenai pembatasan konsumsi BBM baru berlaku untuk penggunaan BBM jenis solar.
Revisi Perpres dibutuhkan guna memperjelas tipe konsumen bagaimana dan seperti apa yang nantinya berhak menggunakan Pertalite.
Fyi, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl. Penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.
Source: Pos Kupang