500 Kilogram Daging Babi Dibakar Balai Karantina Pertanian Kupang

Written by on 1 February 2023

Suara Kupang – Sebanyak 500 kilogram daging babi dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Balai Karantina Pertania Kelas 1 Kupang, Selasa (31/1/2023) sore.

Pemusnahan daging dilakukan di halaman belakang Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Kelurahan Alak dihadiri oleh Dinas Peternakan Provinsi, Syahbandar serta polisi dan anggota TNI.

Ratusan kilogram daging itu dikemas dalam 12 box awalnya ditemukan oleh petugas karantina di atas kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Tenau, didatangkan dari Sulawesi Tenggara.

“Petugas karantina larang diturunkan dari kapal ke pelabuhan, setelah itu petugas kembali ke pos, tidak lagi melakukan pengawasan karena dianggap tidak diturunkan,” ujarnya kepada wartawan.

Pasalnya, saat ini NTT masih memperketat pengiriman hewan berkaki belah bersama produk turunnya dari luar daerah untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selanjutnya, petugas menerima informasi daging tersebut diturunkan. Saat petugas ke sana, daging tersebut sudah ada di mobil pikap. “Inilah yang kita menganggap bahwa apakah ini merupakan modus, sengaja atau kelalaian karena ketidaktahuannya,” ujarnya.

Baca selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by