5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi
Written by SKFM on 21 June 2023
Suara Kupang – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengklaim rencana menaikkan tukin PNS di kementerian dan lembaga lainnya merupakan apresiasi atas reformasi birokrasi yang terus dilakukan. Ia pun mengaku masih terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB.
Tukin memang menjadi penghasilan tambahan, selain gaji pokok yang diterima PNS yang bekerja di kementerian maupun instansi lainnya. Besaran tukin juga berbeda-beda antara kementerian/lembaga satu dengan lainnya, termasuk dengan pemerintah daerah (pemda), Kawan.
Lantas, instansi apa saja dengan tukin paling tinggi?
1. Direktorat Jenderal Pajak
Tunjangan terendah PNS DJP ditetapkan sebesar Rp5,3 juta untuk level jabatan pelaksana, sementara tertinggi sebesar Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Posisi yang mendapatkan TTP tertinggi adalah Sekretaris Daerah, yaitu Rp127,7 juta. Sedangkan, PNS DKI yang mendapatkan TTP terendah adalah calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp3,5 juta.
3. Kementerian Keuangan
Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 27 sebesar Rp46,9 juta.
BPK juga termasuk instansi dengan tunjangan kinerja tinggi. Tunjangan pegawai BPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam beleid itu, tukin paling rendah yang diterima PNS di lingkungan BPK sebesar Rp1,54 juta, sedangkan yang tertinggi Rp41,55 juta.
5. Kementerian Hukum dan HAM
Tunjangan terendah sebesar Rp2,53 juta, sementara kelas tertinggi menerima tukin hingga Rp33,24 juta.
Source: cnnindonesia