3.019 Masyarakat Malaka Belum Memiliki e-KTP
Written by SKFM on 31 October 2023
Suara Kupang – Menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 3.019 masyarakat Kabupaten Malaka belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere.
Dikatakan, jumlah masyarakat Kabupaten Malaka yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 146.173 orang dan yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 140.397 orang dan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 5.776 orang dan yang sudah foto sebanyak 2.757 orang dan yang belum melakukan perekaman atau foto sebanyak 3. 019 orang.
Menurut dia, sementara ini pihaknya sedang melakukan kegiatan jemput bola, masih tersisa desa yang belum dilayani sebanyak 32 Desa. Terkait dengan ketersediaan blanko e-KTP pihaknya belum tahu secara pasti namun untuk blanko e-KTP ada.
Source : Pos Kupang