Suara Kupang – Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi terbaru dalam industri sistem pembayaran domestik. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.
Inisiatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas layanan keuangan, serta memperkuat daya saing pelaku usaha di era digital. Hal ini disampaikan dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran yang digelar di Jakarta pada 17 Agustus 2026.
Selain peluncuran kartu kredit domestik, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini mempertahankan MDR 0% untuk pelaku Usaha Mikro (UMI) dengan transaksi hingga Rp500.000, serta memperluasnya ke seluruh kategori merchant—kecil, menengah, hingga besar—untuk transaksi sampai Rp100.000, dari sebelumnya sebesar 0,7%.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kontribusi nyata bagi bangsa sekaligus hadiah kemerdekaan untuk masyarakat Indonesia.
“Kebijakan ini dirancang dengan prinsip keseimbangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya.
Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas deferred payment yang diproses secara domestik. Kartu ini terintegrasi dengan sistem QRIS, memungkinkan transaksi melalui metode pindai (scan) maupun tap. Sejak peluncuran, delapan bank telah menerbitkan kartu ini, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang menghadirkan skema pembiayaan syariah.
Perkembangan QRIS sendiri menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester pertama tahun ini. Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta pelaku usaha, di mana 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Dari sisi transaksi, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026, dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan (year-on-year). Angka ini menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran semakin menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan sinergi antara Bank Indonesia, asosiasi, penyelenggara jasa sistem pembayaran, serta berbagai pemangku kepentingan. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri.
Dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0%, diharapkan ekosistem pembayaran digital nasional semakin kuat, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur