Suara Kupang – Pemerintah melanjutkan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan Desember 2025.
Magang Kemnaker adalah program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang berbentuk pelatihan kerja di industri dengan pendampingan mentor atau tenaga profesional berpengalaman. Pembukaan magang batch pertama pada bulan Oktober dan batch kedua di November.
Kesempatan magang selanjutnya akan dibuka pada batch ketiga untuk lulusan fresh graduate maksimal satu tahun. Kemnaker membuka pendaftaran magang batch 3 pada 4 Desember 2025. Sebelum itu, terdapat beberapa alur yang harus dilakukan oleh perusahaan atau penyelenggara.
Adapun jadwalnya sebagai berikut.
- 24 November-3 Desember 2025: Pendaftaran penyelenggara dan usul program pemagangan
- 4-7 Desember 2025: Pendaftaran calon peserta pemagangan
- 8-11 Desember 2025: Seleksi calon peserta pemagangan
- 16 Desember 2025-15 Juni 2026: Pelaksanaan magang
Dilansir Instagram resmi @kemnaker, peserta yang mengundurkan diri dari kelulusan magang batch 1 tidak bisa mengikuti proses pendaftaran magang batch 2. Hal tersebut juga berlaku bagi peserta yang sudah diterima magang.
Tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang Kemnaker. Mengacu pada ketentuan tahap pertama, pendaftar magang hanya fresh graduate atau yang lulus satu tahun sejak tanggal ijazah. Adapun syarat lain yakni:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu memiliki akun SIAPKerja agar bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Program pemagangan nasional saat ini hanya dikhususkan bagi peserta dengan jenjang pendidikan Diploma (D3) dan S1 setelah satu tahun tanggal ijazah keluar. Artinya, magang ini hanya diperuntukkan bagi fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus.
Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/