Suara Kupang FM

BKN Siapkan Formasi ASN Baru untuk BGN & Alihkan 59 Ribu Non-ASN ke Kopdes Merah Putih

Suara Kupang – Pemerintah kembali melakukan penataan besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 32.080 formasi ASN baru disiapkan khusus untuk mendukung pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak hanya itu, lebih dari 59.217 pegawai non-ASN juga akan dialihkan ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat layanan dasar dan ekonomi kerakyatan.

Langkah terbaru ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Zudan menjelaskan bahwa kebutuhan formasi untuk Badan Gizi Nasional menjadi salah satu fokus utama pemerintah tahun ini. Dari total kuota ASN yang disiapkan, 5.044 formasi diperuntukkan bagi guru serta tenaga pendidik di Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan yang dikembangkan untuk memperkuat akses pendidikan dasar di berbagai daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan gizi nasional sekaligus memperbaiki fondasi pendidikan dasar—dua sektor yang termasuk dalam prioritas pembangunan pemerintah.

Selain pembentukan formasi baru, pemerintah juga melakukan penataan ulang tenaga non-ASN.

Sebanyak 59 ribu lebih pegawai non-ASN akan dialihkan ke program Kopdes Merah Putih, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan hilirisasi industri berbasis kerakyatan.

Program ini bertujuan agar tenaga non-ASN tetap mendapat kepastian pekerjaan melalui skema koperasi, sambil tetap bisa mendukung layanan dasar seperti penyuluhan, administrasi, atau kegiatan strategis lain di tingkat desa.

Penataan ASN dan pengalihan non-ASN yang dilakukan pemerintah bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tetapi bagian dari strategi besar untuk memperkuat layanan dasar masyarakat dan mendorong ekonomi rakyat. Dengan ribuan formasi baru, reformasi karier ASN yang lebih transparan, serta dukungan terhadap program desa, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Sumber: https://eksam.id/blog/