Suara Kupang – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan akan menaikkan tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp 100.000 mulai tahun 2026.
Dengan penambahan itu, total tunjangan yang diterima setiap guru honorer akan menjadi Rp 400.000 per bulan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam acara Taklimat Media: Satu Tahun Pencapaian Kemendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2025).
“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X. Terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000,” ujar Abdul Mu’ti.
Langkah Terobosan Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk terobosan Kemendikdasmen di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyebut, peningkatan kesejahteraan guru non-ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sektor pendidikan.
“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” kata Mu’ti.
Saat ini, guru honorer menerima tunjangan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen bahkan menyalurkan tunjangan tujuh bulan sekaligus pada bulan Juli, sehingga setiap guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun berjalan.
Komisi X DPR Apresiasi Langkah Pemerintah
Langkah kenaikan tunjangan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan adanya kemajuan nyata dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.
“Kami di Komisi X tentu akan terus mendukung kenaikannya. Harapan kami agar insentif ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan,” ujar Lalu saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pentingnya menjadikan kenaikan tunjangan ini sebagai langkah permanen dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru honorer di Indonesia.
“Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru non-ASN di seluruh Indonesia,” kata Lalu.
Kritik terhadap Gaji Guru Honorer, Dianggap Tidak Manusiawi Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen pada 15 September 2025, Lalu Hadrian menyoroti masih rendahnya gaji guru honorer yang mencapai hanya Rp 300.000 per bulan.
“Guru honorer kita masih menerima Rp 300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi di era sekarang. Mereka adalah pejuang pendidikan, namun kesejahteraan mereka masih sangat minim,” ujar Lalu dalam rapat kerja di Senayan.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus agar tidak ada lagi guru di Indonesia yang bergaji di bawah standar pada 2026.
“Kami meminta perhatian khusus dari Presiden agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru yang digaji Rp 300.000,” tegasnya.
Tantangan Pendidikan: Sekolah Rusak dan Revitalisasi
Selain persoalan kesejahteraan guru, Komisi X juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kondisi sekolah-sekolah kita sangat memprihatinkan. Banyak yang rusak, bahkan masih ada yang tidak memiliki MCK. Ini jelas tidak normal. Anggaran revitalisasi sekolah harus ditingkatkan, setidaknya sama dengan tahun 2025, bahkan lebih,” ujar Lalu.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo agar tidak ada lagi sekolah yang bocor atau roboh di seluruh Indonesia.
Komisi X DPR berkomitmen untuk terus mengawal program Kemendikdasmen dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, baik dari sisi infrastruktur maupun kesejahteraan guru.
“Meski anggaran yang ada hari ini terbatas, kami tetap berjuang. Kami yakin selalu ada cahaya di ujung terowongan, dan itu menjadi motivasi kita bersama,” tutup Lalu.
Sumber: https://www.kompas.com/