Suara Kupang FM

Mendikdasmen: Bahasa Inggris jadi Mata Pelajaran Wajib

Suara Kupang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Hal iti sesuai dengan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.

Hal ini merupakan bagian dari Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045. Peta itu menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing untuk mencetak lulusan yang siap bersaing secara global.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peningkatan kompetensi guru menjadi kunci utama suksesnya transformasi pembelajaran, terutama di era digital dan kecerdasan buatan (AI). Ia juga menyoroti pentingnya peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi.

“Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen akan meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) dengan target kemampuan minimal CEFR A2, didukung sistem LMS berbasis pembelajaran yang mindful, joyful, dan meaningful,” kata Mu’ti dalam suatu konferensi di perguruan tinggi, Jumat (10/10/2025).

Konferensi ini dihadiri ratusan peserta dari dalam dan luar negeri. Termasuk guru-guru yang antusias mengembangkan keterampilan mengajar berbasis teknologi.

Sumber: https://rri.co.id/iptek/