Suara Kupang – Lama tak terekspos ke publik, data penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Kupang Provinsi NTT kembali mengejutkan jumlahnya.
Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), tercatat sebanyak 1.934 warga di Kota Kupang telah terinfeksi HIV/AIDS.
Data total warga yang terinfeksi HIV AIDS sebanyak 1.934 terdiri dari laki-laki sebanyak 1.197 dan perempuan sebanyak 737.
Dari jumlah tersebut, 1.444 dinyatakan sebagai penderita HIV atau virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit.
Sedangkan penderita AIDS atau orang dengan stadium akhir dari infeksi virus HIV, tercatat sebanyak 490 orang.
Adapun data, daerah sebaran kasus HIV dan AIDS di Kota Kupang, tertinggi berada di kecamatan Oebobo sebanyak 425 kasus atau 22 persen, diikuti kecamatan Kelapa Lima sebesar 19 persen atau 367 kasus , dan kecamatan Maulafa 348 kasus atau sebesar 18 persen.
309 kasus atau sebesar 16 persen berada di Kecamatan Alak, 14 persen atau 271 kasus di Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kota Raja tercatat 213 kasus atau sebesar 11 persen.
Morbiditas kasus HIV-AIDS menurut pekerjaan, tertinggi berasal dari kalangan swasta sebanyak 20 persen, 13 persen pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), 10 persen dari kalangan Pekerja Seks Komersial (PSK), 9 persen pekerjaan lain -lain, 8 persen dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
7 persen dari kalangan Mahasiswa, 5 persen sebaran penderita HIV-AIDS berada pada kalangan yang berprofesi TNI/Polri, Sopir, Buruh, Ojek dan Tani, sedangkan berada di posisi 4persen dari kalangan pekerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Pelaut.
Berikut beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang terinfeksi HIV:
- Melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan banyak pasangan
- Memiliki penyakit menular seksual lain yang dapat menyebabkan luka pada alat kelamin
- Menggunakan narkoba suntik dan berbagi peralatan suntik
- Menerima transfusi darah di negara dengan sistem skrining darah yang kurang memadai
- Melakukan prosedur medis atau kosmetik dengan peralatan yang tidak steril
- Bekerja di lingkungan medis tanpa perlindungan yang memadai.
Sumber: https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/