Suara Kupang FM

Wali Kota Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang

SuaraKupang– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang dalam Kegiatan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Selasa (29/7). Pengukuhan disaksikan langsung oleh Ketua Tim PKK Kota Kupang, Ny. dr. Widya Cahya, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kupang. Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH serta sejumlah kepala perangkat daerah dan jajaran yang turut dikukuhkan sebagai Tim Pembina Posyandu.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu. “Posyandu saat ini tidak lagi hanya mengurus ibu dan anak. Sekarang, ia menjangkau enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar dr. Christian.

Ia menekankan bahwa tantangan yang lebih kompleks ini tidak dapat dihadapi sendirian, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, pemerintah, masyarakat dan keluarga. “Kalau Liverpool bilang, you’ll never walk alone. Begitu juga dengan kita. Posyandu tidak bisa berjalan sendiri, kita harus bergerak bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kupang, IG. A. Suarnawa, SKM, M.Kes, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini mengamanatkan transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang menyentuh enam bidang SPM.

Sumber : Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang