SuaraKupang – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) membuat sebuah grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ sebelum resmi dilantik menjadi menteri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut dalam grup tersebut dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek.
“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan FN membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019, NAM diangkat sebagai Menteri di sekitar bulan Desember 2019,” kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7) malam.
Setelah Nadiem resmi diangkat menjadi menteri, proses pengadaan program digitalisasi itu pun terus berlanjut.
Singkatnya, pada Februari dan April 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA untuk membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar turut menyebut rencana pengadaan program digitalisasi di Kemendikbudristek sudah bergulir, bahkan sebelum Nadiem masuk dalam pemerintahan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Belum ada pernyataan dari Nadiem Makarim maupun kuasa hukum-nya tentang grup WhatsApp tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea tapi hingga saat ini belum ada tanggapan.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com