SuaraKupang – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, seharusnya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan hari ini, Selasa (8/7/2025) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. “Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” tutur Harli saat dikonfirmasi wartawan.
Harli menyebut, Nadiem belum terkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan kali ini. Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukumnya yakni Hotman Paris menyatakan pihaknya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Tunda satu minggu,” kata Hotman.
Nadiem Makarim sendiri sempat memastikan untuk terus bersikap koperatif selama proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” tutur Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2025.
Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbud Ristek, dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga rasa percaya masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya.
“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap dia.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/6099261/kejagung