Suara Kupang FM

Gubernur NTT Serahkan SK kepada 5.480 PPPK Tahap I

SuaraKupang – Sebanyak 5.480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara langsung dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, dalam upacara resmi yang digelar, Kamis (24/7/2025).

Dalam sambutannya,Gubernur Melki menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud nyata penghargaan pemerintah terhadap kerja keras, loyalitas, dan pengabdian para tenaga pendidik dan teknis yang selama ini telah berkontribusi secara nyata bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh ASN PPPK untuk bekerja sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Masa jabatan Anda setara dengan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, presiden dan wapres, DPR dan DPD RI. Tunjukkan bahwa Anda layak mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya lugas.

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov NTT sedang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Untuk mencapainya, seluruh ASN dituntut untuk melakukan kerja nyata, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sumber : https://www.nttpride.com/2025