Suara Kupang FM

BSU 2025 Resmi Dicairkan Lewat Kantor Pos

Suara Kupang – Mulai 3 Juli 2025, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan lewat kantor pos di seluruh Indonesia. Ini diperuntukkan bagi penerima BSU 2025 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan Anda sudah mendapat bukti resmi penerima BSU.

Cara Cek Status BSU di Aplikasi Pospay

Pencairan dana BSU lewat kantor pos dilakukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos. Pengecekan status BSU 2025 bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, dengan cara:

 

Syarat Ambil BSU di Kantor Pos
Mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos.

 

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat.

Sumber: https://news.detik.com/