Suara Kupang FM

Pemkot Komitmen Wujudkan Kupang Sebagai Kota Layak Anak

Suara Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak. Berbagai program inovasi akan dilakukan seperti penyusunan kurikulum self defense di sekolah untuk meningkatkan pemahaman anak terhadap perlindungan diri.

“Kota Kupang terus berbenah dan membangun dengan visi sebagai kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Evaluasi Kota Layak Anak menjadi sarana untuk mengukur upaya kami dalam memenuhi hak anak,” kata Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis di Kupang, Rabu (18/6/2025).

Menurut Wakil Wali Kota Serena Francis saat ini pemkot telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025. Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak dan sebagai bentuk komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Kami terbuka terhadap masukan, koreksi, dan rekomendasi tim verifikator. Bila dibutuhkan, kami siap melengkapi dokumen pendukung secara transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota Serena Francis.

Berdasarkan evaluasi administrasi Dinas Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak, dan Keluarga Berencana NTT, Kota Kupang meraih nilai tertinggi. Dengan skor mencapai 769 dan nilai verifikasi administrasi sebesar 756, lebih tinggi dari kabupaten dan kota lain di NTT.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh stakeholder dan partisipasi aktif masyarakat. Kami percaya bahwa melalui sinergi yang kuat dan arahan dari tim verifikator, Kota Kupang akan menjadi kota yang benar-benar layak dan ramah anak,” kata Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Laiskodat.

Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Pertemuan tersebut semakin memperkuat komitmen pemkot Kupang mewujudkan KLA menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/