SuaraKupang – Pemerintah Kota Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap program perluasan layanan telemedicine yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia. Program ini resmi diluncurkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes., dalam acara bertajuk Launching Perluasan Wilayah Uji Coba Telemedicine se-Provinsi NTT yang berlangsung di Palacio Ballroom, Hotel Aston Kupang, Kamis (8/5).
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap transformasi layanan kesehatan berbasis digital, terutama untuk menjawab tantangan akses kesehatan di wilayah kepulauan.
Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan; Deputi Direksi Wilayah XI, Mangisi R. Simarmata; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Kota Kupang; Ketua PERSI Wilayah NTT; para direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan klinik se-Kota Kupang, serta diikuti secara daring oleh Kepala Dinas Kesehatan dari seluruh kabupaten di NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menegaskan bahwa telemedicine bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. “Pelayanan kesehatan tidak boleh menunggu infrastruktur sempurna. Telemedicine adalah transformasi digital berbasis kemanusiaan untuk menjangkau yang belum terlayani,” ujar Gubernur Melki.
Ia juga menyebut bahwa Provinsi NTT menjadi yang pertama di Indonesia dalam mengimplementasikan layanan telemedicine secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Didukung oleh dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, program ini diharapkan menjadi solusi atas kesenjangan akses layanan kesehatan, khususnya di daerah yang masih mengalami keterbatasan jaringan dan infrastruktur.
Sumber : Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang