Suara Kupang – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Anti Premanisme.
Satgas dibuat oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, Satgas Anti Premanisme akan dikoordinasikan oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan.
Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab mengawasi ormas-ormas yang terdaftar.
Kementerian Hukum bakal menindak ormas berbadan hukum yang terlibat premanisme, sementara unsur pidananya ditangani kepolisian.
Sumber: https://www.kompas.tv/