SuaraKupang – Jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang.
“Ini sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025) dilansir Antara.
Dengan demikian, lanjut Pramono, alokasi untuk PPSU tetap, sehingga tidak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang.
Pramono menegaskan akan mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.
Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.
“Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan,” kata Pramono.
Pramono menegaskan hanya Gubernur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.
“Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka, sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada,” kata Pramono.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.
Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji pokok, petugas PPSU juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) .
Sumber : https://www.liputan6.com/