Suara Kupang FM

Komdigi Ancam Blokir 36 Situs Sejumlah Perusahaan Raksasa, Ada Apa?

SuaraKupang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan kepada 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Puluhan PSE Privat yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data per 26 Mei 2025 tersebut terancam diblokir, di antaranya web BYD dan KFC. Selain itu, Google hingga Apple juga masuk dalam daftar web yang disorot Komdigi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” tegasnya lewat keterangan resmi Komdigi, Rabu (26/5).

Ia merinci 36 PSE Privat yang diberikan peringatan terdiri atas 23 yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia. Kemudian 13 PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.

 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com