SuaraKupang -Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal membantu penyandang disabilitas yang kini sedang melakukan usaha. Dinsos NTT menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 juta pada tahun 2025 untuk program pemberdayaan penyandang disabilitas. Dana tersebut berasal dari insentif fiskal dan difokuskan untuk wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Kanisius Mau menyampaikan, dengan waktu yang terhimpit membuat fokus pemberdayaan masih menyasar dua daerah di NTT.“Memang waktunya sudah mepet dan konsentrasi kita hanya di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang berada di wilayah pinggiran kota, karena dana itu tidak bisa digunakan untuk monitoring, evaluasi, maupun perjalanan dinas,” kata dia, Minggu (25/5/2025.Menurut Kanisius, dana tersebut akan dialokasikan langsung kepada penyandang disabilitas yang telah memiliki usaha. Besaran bantuan direncanakan sebesar Rp 5 juta per orang.
“Dana itu untuk pemberdayaan disabilitas. Kita sedang berhitung, satu orang akan mendapat bantuan Rp 5 juta. Namun, persyaratannya adalah mereka yang sudah memiliki usaha. Bagi yang belum punya usaha, kita masih pertimbangkan,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas dan menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan program serupa di tahun-tahun berikutnya.
Sumber : https://kupang.tribunnews.com