SuaraKupang –Sebuah langkah strategis dalam pembangunan berbasis data kembali digaungkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kedua di Kabupaten Kupang. Pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan peran desa sebagai subyek pembangunan yang tangguh dan cerdas data.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang, Jawan Mau; Camat Nekamese, Yermie A. Koanak, SE; Kepala Desa Besmarak, Petrus L. Timate; serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Besmarak.
Hadir juga Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembinaan data sektoral dari tingkat desa. “Data itu dasar pembangunan. Kita harus mulai dari desa. Data yang dihasilkan harus memenuhi kaidah statistik agar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan secara optimal,” tegas Made Suantara. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini desa tidak boleh lagi dipandang sebagai objek semata dalam pembangunan, melainkan sebagai subjek yang aktif, kreatif, dan menjadi ujung tombak dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, tantangan besar masih mengintai, terutama rendahnya literasi data dan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam mengelola berbagai aplikasi pendataan seperti Prodeskel, SDGs Desa, dan SIK-NG. Untuk itu, kehadiran BPS sebagai leading sector dalam pengembangan statistik menjadi sangat krusial untuk membina dan meningkatkan kapabilitas desa dalam hal pengelolaan data. Kegiatan pencanangan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan tahap pertama oleh Ketua Tim Desa Cantik BPS Kupang. Dalam sesi tersebut, agen statistik dari Desa Bokong sebagi Desa Cantik 2024, turut berbagi testimoni dan strategi sukses hingga bisa masuk 10 besar nasional. Tujuan utama pembentukan Desa Cantik adalah meningkatkan literasi, kesadaran, dan partisipasi aktif perangkat desa serta masyarakat dalam kegiatan statistik. Program ini juga bertujuan menstandarkan pengelolaan data di desa, mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pembangunan yang tepat sasaran, serta melahirkan agen-agen statistik lokal yang tangguh.
Desa Cantik bukan hanya program simbolik, tapi bagian dari kontribusi nyata terhadap pemenuhan Asta Cita ke-6: “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Ekonomi, dan Pemberantasan Kemiskinan”. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan tata kelola desa adaptif. Desa atau kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Cantik harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya telah mendapatkan pembinaan statistik dari BPS, menunjuk agen statistik desa, serta mampu menghasilkan output seperti Profil Desa, Publikasi Statistik, dan Website Statistik Desa/Kelurahan.
Desa Besmarak kini menyandang predikat Desa Cantik berdasarkan Keputusan Kepala BPS Tahun 2025. Sebuah langkah awal menuju desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam pengelolaan data, sebuah pondasi kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dengan langkah ini, Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membangun desa secara infrastruktur, tetapi juga membangun ekosistem data dari akar rumput demi Indonesia yang lebih cerdas, adil, dan sejahtera.
Sumber : https://kupangberita.com/