Suara Kupang FM

Kementerian Desa Buka Lowongan Pendamping Desa April 2025, Ini 41 Formasi yang Dibutuhkan

Suara Kupang – Kabar baik bagi para profesional yang ingin terlibat dalam pembangunan desa! Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi membuka rekrutmen tenaga ahli untuk mengisi formasi Komponen 2 dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2025.

Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi para ahli dari berbagai latar belakang, mulai dari teknologi digital, sosial budaya, pelatihan, lingkungan, hingga kebijakan publik. Total terdapat 41 formasi yang dibuka pada lowongan kerja pendamping desa periode April 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: http://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id.

Formasi yang Dibutuhkan Kemendesa membuka kesempatan bagi tenaga ahli yang kompeten untuk mengisi berbagai posisi strategis, antara lain:

  1. Membuka laman resmi rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id untuk mengunduh pengumuman resmi dan informasi lengkap.
  2. Memilih posisi sesuai kualifikasi pelamar.
  3. Mengisi dan melengkapi data secara daring pada tautan yang disediakan.
  4. Menyusun CV dan paper sesuai format yang ditentukan.
  5. Mengunggah dokumen dalam satu file PDF (maksimal 10 MB).
  6. Memastikan seluruh dokumen yang dikirim adalah milik tim seleksi dan tidak dapat diminta kembali.
  7. Siap menjalani klarifikasi dan verifikasi data oleh tim seleksi.

Pendaftaran dibuka secara online, dan setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu bidang tenaga ahli.

Dokumen utama yang wajib disiapkan adalah Curriculum Vitae (CV) dan penulisan paper sesuai format resmi.

Kedua dokumen ini digabungkan menjadi satu file PDF dan diunggah melalui tautan yang telah disediakan di laman rekrutmen.

Proses seleksi akan dilakukan secara ketat dan profesional.

Tim seleksi berhak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen asli serta melakukan klarifikasi langsung kepada pelamar apabila diperlukan.

Komitmen Pemerintah Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas desa melalui pendampingan profesional.

Kehadiran tenaga ahli yang mumpuni diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Sumber : https://kupangberita.com/