Suara Kupang FM

Heboh Warga Labuan Bajo Diusir dari Pantai di sekitar Hotel, KKP: Pengusaha Dilarang Privatisasi

Suara Kupang – Sempat ramai di media sosial pengelola hotel di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga sekita untuk mengakses pantai yang ada sekitar wilayah hotel.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak melakukan pelarangan tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menjelaskan, pengusaha yang sedang memanfaatkan ruang laut dilarang menguasai (privatisasi) pantai, sehingga dapat menghalangi masyarakat yang ingin berkunjung.

Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bukan sebagai dokumen kepemilikan, melainkan izin dasar bagi pemrakarsa untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut secara legal dalam kurun waktu tertentu.

“Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu seharusnya tidak boleh terjadi karena laut merupakan common property. Kami sudah coba jembatani persoalan tersebut,” ungkap Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).

KKP belum lama ini memanggil perwakilan pemilik enam penginapan mewah di Labuan Bajo, termasuk pengelola resort yang sempat viral karena dituding melarang warga mengakses Pantai Binongko. Pemanggilan ini untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus mensosialisasikan kebijakan KKPRL agar tidak terjadi privatisasi ruang laut oleh para pemrakarsa.

Sumber : https://www.liputan6.com/