SuaraKupang – Sebanyak 1.115 pelamar di Kabupaten Kupang tidak lulus seleksi Administrasi P3K Tahap 2 tahun 2024,Penyebab utamanya karena pelamar tidak memiliki SK Bupati, tidak meng-upload dokumen sesuai ketentuan,dan melamar pada jabatan yang tidak relevan dalam bidang tugasnya.
Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw menyampaikan ini di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).
Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Masneno.
Marthen Rahakbauw mengatakan, dari total 2.107 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang tahap 2 Tahun 2024 sebanyak 992 orang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 1.115 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Yang dinyatakan memenuhi syarat itu rinciannya 510 orang pelamar P3K teknis, P3K tenaga kesehatan 75 orang, P3K guru 83 orang, dan 324 orang pelamar P3K jabatan pelaksana. Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi bisa melihat di akun masing – masing, apa penyebab mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat”, jelas Marthen Rahakbauw.
Marthen Rahakbauw menyampaikan, bagi pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hingga 20 Maret 2025.
Ia juga menjelaskan, sanggahan yang bila nanti disampaikan bahwa terdapat kesalahan yang bukan berasal dari pelamar, maka sanggahan tersebut akan diterima untuk di verifikasi ulang, sedangkan bila kesalahan ada pada pelamar itu sendiri maka sanggahan tidak diterima.
“Pengumuman pasca sanggahan akan diberitahukan pada portal seleksi SSCASN Kabupaten Kupang dan akun masing – masing, jadi silahkan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberikan sanggahan mereka”, ujar Marthen Rahakbauw.
Diakhir keterangannya, Marthen Rahakbauw mengimbau kepada pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat, untuk mempersiapkan diri dengan baik, belajar dan ikuti seleksi dengan baik, agar semua bisa dinyatakan lulus seleksi P3K tahap 2 tahun 2024.
Disisi lain, Dina Masneno menginformasikan, setelah pengumuman seleksi administrasi dan masa sanggah, selanjutnya akan menunggu jadwal ujian seleksi dari Kantor Regional BKN Wilayah 10, dengan estimasi waktu ujian antara 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025.
Sumber : https://kupang.tribunnews.com