Suara Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT.
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK NTT, Selasa (25/3/2025) siang, diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Administrasi Umum, Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, bersama jajaran pejabat BPK Perwakilan NTT.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyampaikan LKPD 2024 tepat waktu.
Menurutnya, penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban setiap kepala daerah yang harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beserta jajaran yang telah mengunjungi BPK dan menyerahkan dokumen LKPD ini tepat waktu,” ujar Triyantoro.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari Bapak Gubernur dan jajaran dalam proses pemeriksaan ini,” tegasnya.
Triyantoro juga berharap agar Pemerintah Provinsi NTT kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa penyerahan LKPD 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Bersama Wakil Gubernur, Sekda, dan jajaran, kami menyerahkan LKPD ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2024. Kami berkomitmen untuk memberikan laporan yang transparan dan taat aturan,” ungkap Melki Laka Lena.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov NTT dan BPK dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
“Dengan pendampingan dari BPK, kami berharap dapat terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika ada kekurangan, kita akan benahi bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sumber : https://www.koranmedia.com/