Suara Kupang – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, memaparkan sejumlah capaian strategis Kota Kupang dalam evaluasi kinerja Triwulan II yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu 15 Desember 2024, dalam laporannya, Linus menyoroti keberhasilan pengendalian inflasi dan optimalisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Linus juga menjelaskan bahwa tingkat inflasi di Kota Kupang terkendali dengan baik. Per November 2024, inflasi year-on-year (YoY) tercatat sebesar 1,57 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
“Pengendalian inflasi ini dicapai melalui strategi terpadu, seperti pelaksanaan operasi pasar murah bersubsidi, kerja sama antardaerah untuk distribusi komoditas, dan pemberdayaan lahan produktif masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kupang juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan distributor lokal untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta mendukung daya beli masyarakat.
Terkait penyerapan APBD, Linus melaporkan bahwa hingga triwulan III 2024, realisasi anggaran telah mencapai 73 persen dari total Rp1 triliun, mendekati target nasional sebesar 75 persen.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pelaporan, serta pemantauan kinerja perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan ini.
Linus didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, dan Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo.
Turut hadir pula kepala dinas lainnya yang berperan aktif dalam mendukung berbagai capaian strategis tersebut.
Dari pihak evaluator, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ahmad Husin Tambunan, beserta tim evaluator lainnya memberikan apresiasi atas pencapaian Kota Kupang, khususnya dalam pengendalian inflasi dan penyerapan anggaran.
Tim evaluator menilai langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Kupang sebagai contoh positif yang dapat diadopsi oleh daerah lain.
Evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kinerja Penjabat Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Source : https://kupang.tribunnews.com