Suara Kupang – Keindahan Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih menarik perhatian dunia. National Geographic bahkan memasukkannya ke dalam daftar 25 destinasi terbaik dunia yang sebaiknya dikunjungi pada 2025.
Mengutip laman resminya, Minggu (27/10/2024), publikasi itu menggambarkan Kepulauan Raja Ampat sebagai ‘negeri laut ajaib’ dengan sekitar 500 jenis karang, lebih dari seribu spesies ikan karang, dan mamalia laut seperti pari manta dan dugong. “Hiu zebra juga kembali muncul berkat para pelestari lingkungan,” tulisnya.
Wilayah ini sangat terpencil sehingga hanya dapat dijelajahi dengan kapal. Sejumlah operator kapal pesiar sudah menyiapkan paket tur untuk perjalanan itu.
Ada operator tur Abercrombie & Kent serta Aqua Expeditions yang meluncurkan perjalanan kapal pesiar mendalam pada 2025 yang menyoroti ekosistem nusantara. National Geographic Expeditions juga menjelajahi Raja Ampat selama 20 hari pelayaran ‘Menjelajahi Indonesia melalui Laut’, sementara Rascal Voyages menawarkan sewa kapal kayu pinisi, kapal layar tradisional Indonesia.
Di balik pesona alamnya yang tak terbantahkan, ada masalah pungutan liar (pungli) di Raja Ampat yang sampai menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.
“Tiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini bisa mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun,” terang Dian di Sorong, dilansir dari Antara, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Dian, pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel. Mengenai hal itu, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
“Supaya aktivitas pungli ini segera ditertibkan dan tidak merugikan potensi pariwisata yang ada serta citra daerah,” harap Dian.
Source ; https://www.liputan6.com