Suara Kupang FM

Pilkada Sikka, KPU Kekurangan Tiga Ribu Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Suara Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka Kekurangan surat suara untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sebanyak 3 ribu surat suara dari total yang diminta sebanyak 252 ribu lembar surat suara.

Sebelumnya pada, Rabu 30 Oktober 2024 malam, KPU Sikka menerima logistik pemilu berupa surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang akan digunakan pada Pemilukada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sikka, Herimanto mengatakan KPU Sikka telah menerima 83 koli surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dengan masing-masing koli berisi 3 ribu lembar  surat suara dengan total yang diterima sebanyak 249 lembar surat suara.

“Surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang kita terima 83 Koli dengan total yang diterima 249 ribu surat suara dan  masih  kekurangan satu koli surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya Rabu malam.

Selain itu, KPU Sikka sudah menerima 127 koli surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka dengan total 254 ribu lembar surat suara. KPU Sikka juga sudah menerima 1 koli surat suara yang akan digunakan apabila terjadi pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kata dia, KPU Sikka akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan berlangsung pada Kamis 1-3 November 2024.

Pantauan Tribunflores.com, Sejumlah personil Polres Sikka tampak mengawal ketat saat logistik pemilu berupa surat suara ini tiba di gudang logistik KPU Sikka.

 

 

 

Source : https://kupang.tribunnews.com