Suara Kupang FM

Mutis Timau Jadi Taman Nasional, Tokoh Adat Ungkap Kemerdekaan

Suara Kupang – Tokoh adat Mutis, Tefilus Usaba (51) selaku Vetor Mutis dan Niko Tapata selaku Amaf (38) mengungkapkan kemerdekaan setelah kawasan cagar alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Sebab, masyarakat di sekitarnya merasakan manfaat adanya peningkatan status kawasan tersebut.

Hadirnya Taman Nasional Mutis Timau, memberi efek pada pembangunan infrastruktur. Selain jalan, penerangan bagi warga di Kecamatan Fatumnasi, ikut terpasang.

“Selama ini negara Indonesia sudah merdeka hampir sudah 100 tahun. Tapi kami disini terisolasi karena diapit oleh aturan kehutanan. Mutis ini menjadi Taman Nasional, kami di sekeliling ini mendapat pelayanan. Kami juga bisa menikmati kemerdekaan ini,” kata Niko usah menghadiri deklarasi Taman Nasional Mutis Timau di Kecamatan Fatumnasi, Minggu 8 September 2024.

Niko mengatakan, adanya perubahan status itu agar tetap memperhatikan masalah konservasi termasuk sampah yang tidak boleh dibuang sembarangan. Dia meminta petugas agar tegas dengan hal itu. Ia tidak ingin ada kotoran luar yang masuk ke wilayah itu.

Menurut dia, suasana alam asri seperti sebelumnya harus menjadi ciri khas tersendiri. Tidak ada gangguan apapun yang terjadi selama ini. Sehingga, hal yang sama agar terus dijaga.

“Selama ini tidak ada gangguan lainnya. sekarang dirubah maka kami mohon, biarlah dia tetap lestari seperti semula. Tetapi bisa membawa dampak kepada masyarakat untuk kesejahteraan kepada masyarakat. Boleh membawa perubahan tapi kelestarian alam tetap terjaga,” ujarnya.

Sisi lain, segala urusan yang menyangkut dengan kawasan itu harus tetap melibatkan masyarakat. Komunikasi dari pengelola dengan para penjaga wilayah itu agar bisa berjalan. Paling tidak, masyarakat mengetahui bila ada perubahan.

Tefilus selaku Vetor mengatakan, masyarakat desa Nenas, Mutis dan Noefin akan mendapat manfaat seperti penerangan dan infrastruktur jalan. Perubahan status itu bisa mendapat dampak positif langsung dari hal itu.

“Kami punya Mutis Timau itu flora fauna itu ada, kami harap agar semua itu tetap ada ke depannya,” katanya.

Raja Amfoang, Robby G Manoh melalui anaknya George Manoh yang ikut hadir dalam acara itu mengatakan, perubahan status itu membantu masyarakat adat. Sebab, masyarakat dibantu dalam kaitan menjaga alam.

“Sekarang sudah sembarangan. Siapa datang membuang sampah, masuk keluar tanpa izin. Adanya deklarasi ini, akhirnya kita masyarakat adat ini jadi senang karena membantu kami menjaga hutan ini,” katanya.

Selama dengan status Cagar Alam, kata dia, masyarakat adat kesulitan karena banyak aturan. Perubahan menjadi Taman Nasional maka hutan dan isinya akan dijaga. Dia bilang, beberapa hewan endemik di kawasan itu sering diburu selama ini. Perubahan status akan ikut membantu menjaga itu.

“Kami melihat Mutis dan Timau adalah kaka adik yang tidak terpisahkan. Jadi selama ini, alam kita ini kembali lagi tidak dijaga. Saya bersyukur sebagai masyarakat adat, karena pemerintah membantu kami sampai titik ini. Mungkin ada undang-undang lain yang lebih ketat agar alam ini benar-benar tidak disentuh dan dijaga,” ujarnya.

 

Source : https://kupang.tribunnews.com