Suara Kupang – Sebanyak 40 peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mulai dari polisi hingga hakim berhasil lolos seleksi ujian tertulis.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut mereka yang lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan profile assessment yang diselenggarakan pada 28-29 Agustus 2024.
“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assessment, yang diselenggarakan pada 28-29 Agustus 2024,” kata Ateh di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (8/8).
Ateh juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan atau aspirasi terhadap nama-nama Capim dan Dewas KPK yang lolos tes seleksi tertulis.
“Kami panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dinyatakan lulus,” ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti 16 orang Capim KPK dengan latar belakang aparat penegak hukum yang lolos seleksi tertulis.
Peneliti ICW Diky Anandya mencurigai keberpihakan dari Panitia Seleksi (Pansel) kepada calon-calon dengan latar belakang penegak hukum baik aktif maupun purnawirawan.
“Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Sederhananya, Pansel seperti meyakini sebuah ‘mitos’ yang sebenarnya keliru terkait adanya keharusan aparat penegak hukum mengisi struktur Komisioner KPK,” imbuhnya.
Source : https://www.cnnindonesia.com