Suara Kupang FM

Menkeu Pastikan Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Dibayar 12 Bulan

Suara Kupang – Meskipun belum ada kepastian mengenai jadwal pembayaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tetap akan melaksanakan pembayaran Kenaikan Gaji tersebut selama 12 bulan penuh. Saat ini, Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah untuk mengatur proses pembayaran tersebut.

Meski belum dapat dipastikan kapan pembayaran akan dilakukan, Sri Mulyani meminta PNS, TNI, Polri, dan pensiunan untuk bersabar, mengkonfirmasi bahwa Kenaikan Gaji tetap akan dilakukan.

Tentang jadwal pembayaran, Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa masih menunggu Peraturan Pemerintah terbaru. Rencananya, pembayaran akan dilakukan secara rapel pada bulan Februari, dengan catatan bahwa Peraturan Pemerintah terbaru telah selesai dan diterbitkan.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun untuk pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2024. Namun, Yustinus Prastowo dari Staf Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis menjelaskan bahwa kenaikan tersebut hanya berlaku untuk gaji pokok, sedangkan besaran tunjangan kinerja (tukin) akan disesuaikan dengan aturan masing-masing instansi.

Pemerintah melalui Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan mulai tahun 2024 pada bulan Agustus 2023. Meski demikian, gaji yang dibayarkan pada tanggal 1 Januari tidak sesuai dengan kenaikan sebesar 8 persen dan 12 persen yang diumumkan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena PP terbaru yang mengatur penyesuaian gaji belum selesai dan belum dapat diterbitkan. Sebagai hasilnya, upah pokok pada tanggal 1 Januari masih menggunakan besaran gaji yang sama seperti Desember 2023.

Meskipun demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan akan tetap dibayarkan, bahkan dijanjikan untuk dibayar secara komplit selama 12 bulan pada bulan Januari ini.

Pemerintah juga memberikan harapan kepada ASN, terutama yang masih aktif, untuk terus meningkatkan kinerja mereka setiap hari, baik dari segi performa maupun semangat kerja.

Selain itu, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan diminta untuk memastikan otentikasi terlebih dahulu sebelum menerima gaji bulan Februari.

Source: Pos Kupang