Suara Kupang – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.
Mahfud Md menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.
Namun, dia tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU. “Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali,” kata Mahfud Md.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut mengaku belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia untuk melamar pekerjaan. “Saya belum dengar. Mungkin keputusan gubernur BI kali, ya?” ujarnya.
Kampanye Gibran Rakabuming Diikuti Kepala Desa, Bawaslu Maluku Sebut Ada Indikasi Kuat Pelanggaran
Sebelumnya, pada platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9 Januari 2024), pukul 22.25 WIB.
Sementara itu, akun pengguna @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan siapa kandidat Pilpres 2024 yang mengkampanyekan batas usia melamar kerja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Source: Pos Kupang