Suara Kupang – Sebagai satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, Indonesia terus mengupayakan berbagai usaha untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional ini.
Selaras dengan upaya tersebut, Bareskrim Polri kini menjadi garda terdepan dalam upaya bangsa memberantas judi online. Salah satu upaya yang belakangan sedang dilakukan adalah melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap beberapa selebritis dan influencer yang diduga telah melakukan promosi terkait judi online.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin beberapa waktu lalu. mendatangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya Siber untuk melaporkan video konten bermuatan judi online yang diduga dilakukan oleh 26 artis. Konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023
Zainul Arifin sempat merinci inisial 26 selebritis yang salah satunya adalah Wulan Guritno. Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri akan memeriksa artis Wulan Guritno dalam kasus promosi judi online. Wulan disebut sempat membuat video promosi judi online pada 2020.
Dalam video tersebut Wulan Guritno memperkenalkan situs judi online beserta keunggulannya. Wulan menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah bersertifikat. Di tengah upaya pemberantasan judi online ini, Menkominfo Budi Arie justru membuka peluang bagi Wulan Guritno untuk menjadi Duta Anti-Judi Online.
Source : Tempo.co