Suara Kupang FM

Kominfo Klaim Blokir Hampir 1 Juta Konten Judi Online

Suara Kupang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sudah memblokir hampir 1 juta konten dan ratusan rekening terkait praktik judi online.

Lewat siaran pers, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Arbijani Pangerapan mengatakan “Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan penanganan konten perjudian online” melalui:

Pertama, pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian. Kedua, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah. Ketiga, pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Dalam hal pemutusan akses, sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah memblokir 938.106 konten judi online.

“Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown dilakukan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial,” kata Semuel dalam keterangan resminya, Kamis (7/9).

Selain itu, menurut Semuel pihaknya telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Menurut Semuel pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir nomor rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Source: cnnindonesia