Suara Kupang – Sebanyak 3.956 lulusan Undana periode Juni-September 2023 melakukan pengaduan terhadap Rektor Undana, Prof Maxs Sanam perihal kesalahan pengetikan pada Ijazah yang mereka terima.
Menerima para alumni di Rektorat Undana, Rektor Max Sanam, mengklaim bahwa kesalahan tersebut terjadi karena human error. Dimana menjadi faktor salah ketik pada Ijazah 3.956 lulusan.
Semuanya adalah alumni angkatan tahun 2023 ini yaitu yang diwisuda Juni dan September.
Disebutkan, pada periode Juni lalu ada sekitar 1.900 ijazah dan periode September sebanyak 2.056 ijazah.
Annytha mengatakan Undana merespon dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti. Mahasiswa juga diarahkan untuk mendownload dokumen akreditasi perguruan tinggi yang benar di situs BAN PT bila diperlukan.
Ijazah yang sudah dikeluarkan dengan salah penulisan itu, lanjut dia, memang tidak bisa diganti dengan yang baru berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun begitu ijazah yang cacat penulisan ini menurut dia masih berlaku ditambah adanya surat keterangan tersebut.
Ia menegaskan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dari ijazah yang telah dikeluarkan adalah resmi sehingga tentunya masih dapat berlaku dan diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
PIN ijazah yang salah nantinya tidak akan diakui oleh Kemendikbudristek baik itu status sebelumnya sebagai mahasiswa atau pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Source: poskupang