Suara Kupang FM

Guru, Profesi yang Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Suara Kupang – Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito sempat menyebut penyebab kian maraknya pinjol adalah tingginya permintaan masyarakat.

Masyarakat luas, menurut Sarjito kurang mampu membedakan antara kebutuhan dengan keinginan sehingga berurusan dengan pinjol.

Karenanya, upaya memberikan pemahaman terhadap masyarakat perlu dilakukan agar jumlah orang yang terjerat pinjol berkurang.

Pinjaman online individu yang mengalami kemacetan terbesar ditempati usia 35 hingga 54 tahun dengan nilai Rp 542,26 miliar.

Berdasarkan paparan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK diketahui hal mencengangkan lainnya.

Menurut Friderica Widyasari Dewi, dari sejumlah profesi di masyarakat terdapat delapan profesi yang paling banyak terlibat pinjaman online ilegal.

Dengan besaran persentase mencapai 42 persen, profesi Guru adalah profesi paling banyak terlibat dan berurusan dengan pinjol ilegal.

Source: ayojakarta