Suara Kupang FM

1007 Sertifikat Penerima Bantuan Rumah Warga Eks Timor Timur Siap Diterbitkan

Suara Kupang – Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Kupang kini sedang memproses 1007 sertifikat yang akan diserahkan bagi warga penerima bantuan rumah eks Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Hal itu terungkap dalam sidang panitia pertimbangan landreform Kabupaten Kupang Tahun 2023 di ruang rapat Bupati Kupang, Senin 21 Agustus 2023.

Tampak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Bernadus Poy dan jajarannya, Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur Eurico Guterres juga ikut hadir pada kesempatan itu.

Juha hadir pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang Maclon J. Nomseo, Satreskrim Polres Kupang Kuswantoro.

1.007 bidang tanah dengan total luas 15,1 Ha tersebut sedang dilakukan inventarisasi dan identifikasi serta pengukuran dan pemetaan yang akan diberikan pada 551 orang masyarakat lokal, 329 orang kelompok warga Baucau, dan 127 orang kelompok Lautem.

Dia menambahkan sidang ini dilakukan dalam rangka membahas dan menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah untuk memastikan bahwa objek dan subjek redistribusi tanah yang diusulkan telah memenuhi persyaratan.

Hal ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan redistribusi tanah sehingga dapat segera dilaksanakan mengingat pekerjaan ini merupakan pekerjaan khusus yang diperintahkan oleh Presiden.

Kepala BPN kabupaten Kupang Bernadus Poy menambahkan pendistribusian tanah ini diperuntukan bagi masyarakat dari subjek dan objek di lahan eks HGU Pemkab Kupang di Desa Kuimasi.

Soal perumahan ini, dia menerangkan ada dua distribusi yang terjadi disini yakni penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek serta desain penetapan objek.

Dari tahapan itu, ada beberapa tahapan yang perlu di highlight dalam rangka membangun komitmen untuk bisa berprogress bersama.

Source: Pos Kupang