Suara Kupang FM

Teten Khawatir Toko TikTok Project S Dapat Mengancam UMKM Indonesia, Kementerian Perdagangan: Yang Dijual Adalah Produk Nasional

Suara Kupang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S TikTok Shop. Sebelumnya, Teten mengatakan layanan tersebut dapat mengancam bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. 

Pasalnya, Project S TikTok Shop diduga menjadi cara perusahaan mengoleksi data produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di Cina. Kecurigaan tersebut mencuat pertama kali di Inggris.

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai hal tersebut tidak tepat. “TikTok itu sampai saat ini tidak cross border, yang dijual di TikTok Shop itu adalah barang-barang yang dalam negeri, jadi untuk UMKM murni sekarang,” kata Isy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023. 

Kendati demikian, Kementerian Perdagangan menyatakan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Isy menjelaskan kementeriannya tidak hanya akan merevisi aturan itu dalam rangka membuat izin, tetapi juga pengendalian terhadap barang-barang impor, bahan pokok, dan barang-barang konsumsi.

Proses revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 ini, tuturnya, masih berlangsung. Isy enggan menjelaskan lebih rinci soal perubahan dalam beleid tersebut. Tetapi ia memastikan nantinya akan ada pembatasan nilai transaksi perdagangan lewat niaga elektronik. 

Soal berapa besarannya, Isy mengatakan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait. Sementara itu, Kementerian Perdagangan saat ini akan terus melakukan pemantauan pada platform tersebut dan meminta TikTok membuat kantor perwakilan di Jakarta. 

Adapun, Teten Masduki mendesak Kementerian Perdagangan untuk merevisi Permendag agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop. “Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan,” kata Teten di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. 

Teten juga berharap ada pembatasan produk-produk impor masuk ke pasar digital Tanah Air. Terlebih, produk asing yang dijajakan di TikTok Shop dan e-commerce lain juga sudah banyak diproduksi oleh industri dalam negeri, sehingga Indonesia tak perlu lagi mengimpor produk tersebut.

Source: tempo