Suara Kupang FM

Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka?

Suara Kupang – Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Utang ini bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Jusuf membantah tudingan tersebut. Pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Baca Selengkapnya