Suara Kupang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada masyarakat bahwa ketika status telah berubah dari pandemi menjadi endemi, maka penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah yah Kawan.
Dia memastikan, dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga sempat mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 menjadi pekerjaan terberat yang dia hadapi selama masa pemerintahannya.
Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi Covid-19, atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Muhadjir mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. Vaksin Covid-19 juga akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.
Muhadjir juga menyebut vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Source: rakyatntt