Suara Kupang FM

Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi Dicabut, Ribuan Orang Terdampak

Suara Kupang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi sejak Januari hingga Maret 2023.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman mengatakan saat ini ia memimpin 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen.

Lukman mengaku Direktorat Jenderal Diktiristek menerima beragam masalah perguruan tinggi di Tanah Air setiap hari.

Baca Selengkapnya