Suara Kupang FM

Alasan Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen

Suara Kupang – Penyelenggara konser Coldplay di Jakarta PK Entertainment dan TEM Presents telah merilis harga tiket pada Kamis (11/5), mulai Rp800 ribu hingga Rp11 juta.

Meski begitu, harga tiket tersebut belum termasuk biaya lainnya, seperti pajak 15 persen, convenience fee 5 persen, dan biaya tambahan lain.

Lantas dari mana pajak tersebut?

Pajak 15 persen itu berasal dari pajak hiburan. Adapun pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca Selengkapnya