Suara Kupang FM

Alasan Menpan RB Rombak Rumus Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS

Suara Kupang – Pemerintah berencana bakal merubah peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu yang menjadi bahasan adalah ketimpangan tukin di berbagai daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan ketimpangan ini harus dibicarakan lantaran adanya perbedaan nilai yang jomplang.

“Ada daerah yang tukinnya sangat tinggi tapi ada beberapa (yang rendah). Ada camat tukin nya hanya Rp1,5 juta tapi ada camat yang tukinnya sampai Rp40 juta atau Rp 20 juta atau Rp15 juta,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) kemarin.

Baca Selengkapnya