Suara Kupang FM

Stafsus Menkeu Minta DJP Cek Crazy Rich RI Beli Rumah di Singapura

Suara Kupang – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas crazy rich Indonesia yang membeli hunian mewah di Singapura.

Menurutnya, DJP harus bisa memastikan bahwa orang kaya Indonesia tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.

Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema Automatic Exchange of Information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara.

Ia menekankan pemerintah hanya ingin memastikan bahwa pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan mendaftarkan aset yang dibeli tersebut dengan jujur dalam laporan daftar hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Selengkapnya