Kominfo Akan Takedown Konten dan Blokir Akun yang Promosi Judi Online | Suara Kupang FM
Suara Kupang FM

Kominfo Akan Takedown Konten dan Blokir Akun yang Promosi Judi Online

Suara Kupang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut akan melakukan takedown atau menurunkan konten dan memblokir akun yang mempromosikan judi online.

“Kita terus mengawasi [konten judi online]. Semua yang terkait dengan konten pasti kita awasi, termasuk dengan konten promosi. Kalau memang itu promosinya berisi judi, itu kita akan minta siapa yang menayangkan itu untuk men-takedown,” ujar Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).

Proses takedown dan blokir akun sendiri akan dilakukan oleh platform yang bersangkutan. Pasalnya, proses tersebut bukan merupakan otoritas Kominfo, melainkan platform yang menjadi tempat konten beredar.

Baca Selengkapnya