Suara Kupang – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menerima 938 aduan terkait permasalahan pembagian tunjangan hari raya atau THR dari perusahaan terhadap karyawannya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan aduan itu diterimanya melalui Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 yang telah dibuka sejak 28 Maret 2023 lalu.
Anwar merinci, 938 layanan aduan itu mencakup 669 perusahaan yang tersebar hampir di seluruh provinsi. Dari 938 aduan tersebut, 23 diantaranya telah ditindaklanjuti.